TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Polisi sudah memeriksa 10 saksi, terkait insiden kematian santri di Kediri, Jawa Timur.
Saksi terakhir yang diperiksa adalah pengasuh Ponpes Al Hanifiyyah.
Pemeriksaan guna mendalami sejauh apa pihak pondok pesantren, mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut, sampai pada pengantaran jenazah ke Banyuwangi.
Saat ini. polisi juga tengah fokus pada penyidikan empat pelaku penganiayaan.
Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang santri di Kediri, Jawa Timur.
Dari hasil rekonstruksi diketahui, korban tewas akibat dianiaya empat orang pelaku.
Rekonstruksi digelar tertutup di Aula Mapolres Kediri Kota kemarin (1/3).
Empat orang pelaku yang merupakan senior korban dan saksi dari pihak pondok pesantren, turut dihadirkan dalam rekonstruksi.
Rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan saksi dan pelaku di berita acara pemeriksaan.
Total ada 55 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Korban mengalami kekerasan tanggal 18, 21, dan 22 Februari 2024, sebelum dinyatakan meninggal dunia esok harinya.
Baca Juga Buntut Kasus Penganiayaan Santri oleh Senior, Kemenag Ungkap Ponpes Belum Punya Izin Operasional di https://www.kompas.tv/video/489393/buntut-kasus-penganiayaan-santri-oleh-senior-kemenag-ungkap-ponpes-belum-punya-izin-operasional
#penganiayaan #pesantren #santri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/489628/keluarga-santri-yang-dianiaya-hingga-tewas-oleh-senior-angkat-bicara-minta-proses-hukum-yang-adil