MK Larang Pilkada Serentak Diubah ke September 2024, Mahfud MD: Sangat Bagus

iNewsdotid 2024-03-01

Views 1K

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku salut dan terkejut dengan larangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah kembali dan harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang (UU) Pilkada.

Share This Video


Download

  
Report form