VIVA – Pembukaan rapat pleno penghitungan suara tingkat Kota Depok dimulai pada hari ini. Beberapa saksi dari partai menyampaikan keberatan karena dalam peraturan KPUD Depok hanya diizinkan satu saksi masuk ke dalam ruangan.
Setelah beberapa saksi dari partai menyuarakan keberatan, akhirnya KPUD Depok mengizinkan dua saksi memasuki ruang rapat pleno. Namun, aturannya tetap bahwa hanya satu saksi yang berhak menyampaikan pendapat. (Galih Purnama) (MRH-DA)