LINK POWER POINT 30 BUKTI ILMIAH PLUS BAP MNH DAN CH
https://drive.google.com/file/d/1TloFGgMQB1ilvkioVwZAk9um7QthEqql/view?usp=drive_link
Inilah saatnya jaksa agung memberikan contoh kepada jajarannya agar menjaga kemurnian dan keutuhan barang bukti digital untuk ditampilkan di persidangan. Contoh tersebut harusnya dilakukan dengan membersihkan oknum-oknum jaksa yang terbukti menyajikan video CCTV rekayasa untuk memidanakan seseorang.
Sugih Carvallo, Shandy Handika, Ardito Muwardi, Hari Wibowo, Wahyu Oktaviandi, dan Maylany Wuwung dengan nyata-nyata menggunakan video CCTV rekayasa Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto. Dan sampai sekarang, jaksa agung tidak mengambil tindakan tegas terhadap mereka dan memilih mendiamkan masalah ini!