KOMPAS.TV - Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, mengajak partai politik pengusungnya untuk menggulirkan hak angket. Langkah itu diambil sebagai upaya untuk menyingkap dugaan kecurangan pemilu 2024.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam.
Presiden Joko Widodo menanggapi adanya wacana soal hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurut Presiden, hal tersebut merupakan hak demokrasi sehingga tidak apa-apa jika dilakukan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/487554/wihadi-permasalahan-hak-angket-seharusnya-dipisahkan-dengan-program-pemerintah-satu-meja