KOMPAS.TV - Sempat diduga pelesiran, tersangka kasus korupsi perizinan tambang yang juga merupakan Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming kini sudah kembali di Lapas Sukamiskin. Pihak lapas mengklaim kepergian Mardani Maming sudah seizin Kanwil Kemenkumham Jabar untuk keperluan persidangan.
Selasa (20/2) dini hari, Mardani Maming tiba di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kalapas membenarkan Mantan Bupati Tanah Bumbu ini berada di Banjarmasin, namun ia membantah tudingan Mardani plesiran.
Baca Juga Dewas KPK Beri Sanksi ini ke 90 Pegawai yang Terbukti Bersalah Lakukan Pungli di Rutan di https://www.kompas.tv/video/486856/dewas-kpk-beri-sanksi-ini-ke-90-pegawai-yang-terbukti-bersalah-lakukan-pungli-di-rutan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/486864/bantah-terpidana-korupsi-berkeliaran-bebas-kalapas-mardani-dapat-izin-urus-pk-di-banjarmasin