JAKARTA, KOMPAS.TV - Sistem Informasi Rekapitulasi atau SI Rekap Komisi Pemilihan Umum dikeluhkan Petugas KPPS karena hasil penghitungan suara yang berbeda dengan hasil yang dimunculkan di dalam sistem.
Di TPS 026 Kembangan, Jakarta Barat, petugas KPPS yang melakukan penginputan data menemukan adanya perbedaan hasil penghitungan pada salah satu paslon.
Sistem Informasi Rekapitulasi atau SI Rekap milik KPU diduga mengalami kesalahan sistem lantaran ditemukan adanya perbedaan hasil penghitungan suara yang signifikan pada salah satu paslon.
Diduga terjadi kesalahan sistem yang membuat hasil penghitungan suara mengalami perbedaan.
KPU buka suara soal data perolehan suara pilpres di aplikasi Sirekap yang tak sesuai dengan jumlah angka di Formulir C1.
Ketua KPU bilang akan segera mengoreksi penghitungan data dari Formulir C1 yang dikonversi ke Sirekap.
KPU menegaskan penghitungan bersifat terbuka untuk publik. Bawaslu ikut menanggapi kesalahan konversi data Form C ke Sirekap.
Ketua Bawaslu menyebut aplikasi Sirekap bukan penentu hasil pemilu tetapi alat bantu.
Rekapitulasi hasil pemungutan suara nantinya akan dilakukan secara manual.
Baca Juga Pemilu Belum Usai, Anies Minta Warga Kawal Rekapitulasi Suara dan Laporkan Kecurangan di https://www.kompas.tv/video/485917/pemilu-belum-usai-anies-minta-warga-kawal-rekapitulasi-suara-dan-laporkan-kecurangan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/485918/kpu-buka-suara-terkait-adanya-perbedaan-data-perolehan-suara-pilpres-begini-katanya