KOMPAS.TV - Setelah selesai menghitung suara di TPS untuk pemilihan presiden, hasilnya dicatat dalam formulir C-1 oleh KPPS.
Setiap TPS selanjutnya memberikan kotak suara beserta dokumen administratif lainnya kepada panitia pemilihan kecamatan, untuk melanjutkan ke tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Lalu seperti apa saja prosesnya dan apa saja yang harus diperhatikan?
Simak dialog KompasTV bersama narasumber Aditya, Petugas PPS Kelurahan Citarum, Kota Bandung.
Baca Juga Dinamika Pasca-Pemungutan Suara Pemilu 2024, Pengamat: Bisa Saja Hasil Akumulasi yang Tidak Baik di https://www.kompas.tv/video/485386/dinamika-pasca-pemungutan-suara-pemilu-2024-pengamat-bisa-saja-hasil-akumulasi-yang-tidak-baik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/485389/penghitungan-suara-di-pps-citarum-kota-bandung-berlangsung-lancar