Sidang Kasus Korupsi LNG, Jaksa Dakwa Mantan Dirut Pertamina Rugikan Negara USD 113 Juta

iNewsdotid 2024-02-12

Views 1.2K

Mantan Dirut PT Pertamina Karen Gustiawan didakwa telah merugikan negara sebesar USD 113 Juta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Dakwaan itu dibacakan di PN Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).

Share This Video


Download

  
Report form