Cawapres Muhaimin Iskandar Buka Suara soal Pelanggaran Etik KPU Terima Gibran Jadi Cawapres

KompasTV 2024-02-05

Views 26

KOMPAS.TV - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, angkat bicara soal keputusan DKPP yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua dan anggota KPU dalam pendaftaran Gibran.

Muhaimin menekankan pentingnya etika dan meminta keputusan DKPP ditindaklanjuti.

Sementara itu, Menurut DKPP, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya mengubah terlebih dahulu peraturan KPU soal syarat usia Capres-Cawapres usai putusan MK, yang membolehkan usia Capres-Cawapres di bawah 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah.

Namun, KPU malah langsung mengeluarkan pedoman teknis dan imbauan untuk mematuhi putusan MK, meskipun PKPU belum diubah; sehingga gibran yang masih berusia 36 tahun, lolos sebagai Cawapres.

Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum masih belum mau berkomentar soal putusan itu.

Baca Juga DKPP Ungkap Mengapa KPU Langgar Etik Ketika Terima Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres! di https://www.kompas.tv/video/482839/dkpp-ungkap-mengapa-kpu-langgar-etik-ketika-terima-gibran-rakabuming-raka-jadi-cawapres

#pelanggaranetik #kpu #cakimin

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/482842/cawapres-muhaimin-iskandar-buka-suara-soal-pelanggaran-etik-kpu-terima-gibran-jadi-cawapres

Share This Video


Download

  
Report form