Pajak Hiburan Batal Naik, Pengusaha: Semoga Jangan Hanya Sementara

KompasTV 2024-02-02

Views 48

BANDUNG, KOMPAS.TV- Setelah terpaan Covid-19 pemerintah menilai tempat hiburan belum begitu ramai pengunjung. Pembatalan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menegaskan pengusaha hiburan perlu dorongan untuk pemulihan ekonomi.

Lewat pengumuman dari Sandiaga Salahuddin Uno Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dipastikan pajak hiburan batal naik. Dengan demikian pajak hiburan kembali ke besaran awal yakni 25 persen.

Baca Juga Pemprov DKI Naikkan Pajak Bahan Bakar, Akankah Berdampak Kerek Harga BBM di Ibu Kota? di https://www.kompas.tv/video/482019/pemprov-dki-naikkan-pajak-bahan-bakar-akankah-berdampak-kerek-harga-bbm-di-ibu-kota

Editor Video: Joshua Victor

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/482195/pajak-hiburan-batal-naik-pengusaha-semoga-jangan-hanya-sementara

Share This Video


Download

  
Report form