Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Surakarta

okezone.com 2024-02-01

Views 864


Almas Tsaqibbirru menggugat Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka atas perkara wanprestasi. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin 29 Januari 2024. Gugatan Almas kepada Gibran berkaitan dengan wanprestasi, yang merugikan Almas sebesar Rp10 juta.

 

Diketahui, Almas Tsaqibbirru merupakan sosok yang mengantar Gibran jadi Cawapres usai permohonannya terkait batas usia capres dan cawapres dibawah usia 40 tahun dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Kontributor: Septyantoro

Produser: Kristo Suryokusumo

Share This Video


Download

  
Report form