HP Aiman Disita, TPN akan Laporkan Penyidik yang Tangani Kasus ke Propam Polri

iNewsdotid 2024-01-30

Views 3.1K

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya tidak terima dengan prosedur penyitaan barang bukti milik Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dalam dugaan kasus penyebaran berita bohon tentang ketidaknetralan aparat. TPN pun bakal melakukan laporan ke Propam Polri hingga Komnas HAM.

Share This Video


Download

  
Report form