KOMPAS.TV - Budayawan yang juga pendukung Ganjar-Mahfud, Butet Kertaradjasa, Selasa (30/1) siang dilaporkan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Butet dilaporkan atas dugaan penghinaan dan melecehkan Presiden Joko Widodo saat mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
Tiga kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo, melaporkan Butet atas kata-kata Butet yang dinilai tidak pantas.
Ketua Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran, Romi Habie menyebut Butet dilaporkan dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Baca Juga Pengamat Politik Sebut Jokowi Cerdik 'Manfaatkan' Posisi: Politisi yang Cerdik Seperti Rubah di https://www.kompas.tv/video/481236/pengamat-politik-sebut-jokowi-cerdik-manfaatkan-posisi-politisi-yang-cerdik-seperti-rubah
#butetkertaradjasa #butet #presidenjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/481282/disebut-hina-presiden-jokowi-lewat-pantun-butet-kertaradjasa-dipolisikan