Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU). Ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham FORU pada perdagangan hari ini, Senin 29 Januari 2024.