Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki jadwal atau rencana untuk melakukan kampanye. Meskipun, katanya, Presiden Jokowi diperbolehkan oleh undang-undang untuk berkampanye pada Pilpres 2024. Hal ini disampaikan Ari dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).