Korupsi Dana SPI, Mantan Rektor Universitas Udayana Dituntut 6 Tahun Penjara

iNewsdotid 2024-01-24

Views 790

I Nyoman Gde Antara, Eks Rektor Universitas Udayana dituntut 6 tahun penjara. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor, Kota Denpasar, Bali, Selasa (23/1).

Share This Video


Download

  
Report form