Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menemukan lebih dari 5000 lembar surat suara rusak saat penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Kerusakan suara suara bervariasi, mulai dari robek, lusuh hingga ada bekas tinta di kolom nama caleg dan lambang partai.
Surat yang rusak tersebut terdiri dari 2.351 lembar surat suara DPR RI, 2.027 lembar surat suara DPRD Provinsi, dan 926 lembar surat suara DPD RI. Setelah surat suara pengganti dikirimkan, seluruh surat suara yang rusak akan dimusnahkan pada H-1 pencoblosan.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
Produser: Kristo Suryokusumo