Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar di Jakbar

okezone.com 2024-01-20

Views 429


Bawaslu dan Pemkot Jakarta Barat turun tangan dalam melakukan perapihan alat peraga kampanye (APK) yang mengganggu keselamatan dan pengguna jalan.

 

Perapihan alat peraga kampanye dilaksanakan di dua lokasi utama. Yakni, Jembatan Layang Pesanggrrahan Kembangan dan Jalan Panjang Kebon Jeruk.

 

Perapihan dilakukan dengan merapihkan APK yang masih dapat diperbaiki dan melepas APK yang sudah rusak.

 

Reporter: Miftahul Ghani 

Produser: Reza Ramadhan

Share This Video


Download

  
Report form