Polres Bangka berhasil membongkar penimbunan 2,5 ton bbm bersubsidi berjenis bio solar.
2,5 ton bbm bersubsidi disimpan tersangka dengan ratusan jerigen di rumahnya di Kelurahan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Modus tersangka dengan menggunakan dua kartu Pertamina supaya dapat mengisi 2 kali di SPBU.