Tersangka Pengancaman Anies Baswedan Terancam 4 Tahun Penjara

okezone.com 2024-01-17

Views 209


AWK, tersangka pengancaman terhadap Calon Presiden (capres) Anies Baswedan terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta. Diketahui, motif pelaku adalah sebatas perbuatan spontan untuk menjawab kolom komentar dan tidak memiliki motif politik.

 

Pelaku yang merupakan lulusan sekolah menengah pertama (SMP) ini juga tidak terafiliasi dengan pendukung capres lain. Sejumlah barang bukti seperti ponsel milik tersangka hingga tangkapan layar dari ancaman berhasil diamankan polisi.

 

Kontributor: Rahmat Ilyasan 

Produser: Kristo Suryokusumo

Share This Video


Download

  
Report form