KPK Resmi Tetapkan Bupati Labuhanbatu Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

okezone.com 2024-01-12

Views 673


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Labuhanbatu, Sumatera Utara. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).

 

Selain EAR, KPK juga menetapkan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta sebagai tersangka. Kepada para tersangka, mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan dari 12-31 Januari 2024.

 

Reporter: Nur Khabibi

Produser: Kristo Suryokusumo

Share This Video


Download

  
Report form