SEARCH
Ucapan "Goblok" Prabowo, Bawaslu Sebut Bisa Dipidana 2 Tahun Penjara
TempoVideo
2024-01-10
Views
20.8K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Bawaslu sebut ucapan "goblok" capres nonor urut 2 Prabowo Subianto bisa jadi pelanggaran pidana pemilu.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8rbxn3" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:09
Prabowo Terancam 2 Tahun Penjara Bila Terbukti Bersalah soal Ucapan Goblok ke Anies, Ini Aturannya
01:44
Soal KTP Warga Jakarta Dicatut Dharma Pongrekun, Bawaslu Sebut Bisa Dipidana
01:23
Sebut Prabowo dan Ganjar Calon Potensial, Projo: Bisa Bertanding atau Bersanding
01:23
Sebut Prabowo dan Ganjar Calon Potensial, Projo: Bisa Bertanding atau Bersanding
02:46
Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Dapat Dipidana
00:58
Prabowo Subianto Singgung Pertanyaan Anies Baswedan soal Lahan : Dia Pintar atau Goblok Sih?
02:13
Wamenkes Tegaskan Pelanggar Aturan Karantina Bisa Dipidana
01:39
Bawaslu Sebut Pelanggaran Dana Kampanye Pemilu 2024 akan Dibawa ke Jalur Hukum
02:05
Bawaslu Sebut 275 NIK Dicatut Parpol di Sistem Sipol
01:20
Tous Les Jours Larang Ucapan Natal, GP Anshor Sebut Berlebihan
01:18
Bawaslu DKI Sebut Sudah Terima Ratusan Aduan Dugaan Pencatutan NIK Dukungan Dharma-Kun
01:41
Bawaslu Sebut Tunjangan Naik Usai Ditetapkan Jokowi, Kinerja Harus Semakin Baik