Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Terdaftar di Agen dan Tunjukan KTP, Mulai 1 Januari 2024

KompasTV 2024-01-03

Views 115

KOMPAS.TV - Mulai 1 Januari 2024 elpiji 3 kilogram hanya bisa dibeli oleh masyarakat yang telah terdaftar di agen resmi dan wajib menunjukkan KTP setiap bertransaksi. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan distribusi gas melon tepat sasaran.

Lalu, bagaimana penerapannya dimasyarakat? Berikut ini laporan jurnalis KompasTV Asri Gunawan dan juru kamera Denny Yosua.

Baca Juga Per 1 Januari 2024 Fotokopi KTP Sudah Tak Berlaku sebagai Syarat Berkas di https://www.kompas.tv/video/472866/per-1-januari-2024-fotokopi-ktp-sudah-tak-berlaku-sebagai-syarat-berkas

#gas #elipi3kg #ktp

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/474055/beli-gas-elpiji-3-kg-wajib-terdaftar-di-agen-dan-tunjukan-ktp-mulai-1-januari-2024

Share This Video


Download

  
Report form