Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengirimkan surat suara untuk pilpres dan pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan. Langkah itu diambil akibat PPLN Taipei mendistribusikan surat suara lebih awal dari jadwal yang ditentukan kepada pemilih di sana.