JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah masa kampanye pemilu 2024, Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan, Ppatk mengungkap dugaan aliran uang dari bisnis tambang ilegal untuk membiayai kampanye dan juga dari tindak pidana lain.
Jumlah aliran dananya disebut ppatk, mencapai triliunan rupiah.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam pernyataan tertulis menyebut menemukan peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan.
Kenaikan lebih dari 100 persen. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu, dan saat ini ppatk masih menunggu.
KPU mengakui menerima surat ppatk soal temuan transaksi mencurigakan di masa kampanye.
KPU menegaskan ada ancaman pidana jika sumbangan dana kampanye melebih aturan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut Satu, Anies Muhaimin, Mustofa Nahrawardaya menyebut harus ada tindak lanjut proses hukum terkait temuan PPATK.
Wakil Komandan Relawan TKN Prabowo Gibran menegaskan tidak mungkin transaksi mencurigakan tersebut terkait dengan Tim Prabowo-Gibran.
Sementara Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD meminta KPK dan Bawaslu segera menindaklanjuti temuan PPATK.
Temuan PPATK perlu ditindaklanjuti serius. Semua pihak harus menjaga agar pemilu bebas dari peredaran dana ilegal.
Baca Juga PPATK Berencana Bentuk Tim Kolaboratif untuk Antisipasi Dana Ilegal di Pemilu di https://www.kompas.tv/nasional/388353/ppatk-berencana-bentuk-tim-kolaboratif-untuk-antisipasi-dana-ilegal-di-pemilu
#ppatk #danailegal #danakampanye
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469786/kata-koordinator-kelompok-humas-ppatk-soal-dugaan-dana-ilegal-untuk-kampanye