SEARCH
Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Ayah-Anak di Koja
iNewsdotid
2023-12-15
Views
10.1K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya bapak dan anak di Koja, Jakarta Utara pada oktober 2023 lalu. Penyelidikan dihentikan karena kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kematian korban.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8qlcjc" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:02
Polisi Selidiki Kemungkinan Unsur Pidana Kasus Dugaan Bayi Tertukar di RS Bogor
02:02
Sebut Ada Unsur Pidana di Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ini Respon Pemerintah
01:24
Polisi akan Panggil PLN dan Telkom soal Penemuan Panel Listrik di TKP Tewasnya Anak Usia 13 Tahun
01:25
Pelaku Penganiaya Anak Kandung di Koja Diperiksa Kejiwaan
00:50
Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi dari TKP Ayah dan Anak Tewas di Koja
03:23
Update Misteri Kematian Ayah dan Anak di Koja, Begini Kata Istri Korban
02:09
Bau Tak Sedap Masih Tercium dari TKP Penemuan Jenazah Bapak dan Anak di Koja
00:54
Hasil Pemeriksaan Forensik Keluar, Ayah dan Anak di Koja Tewas pada Waktu yang Berbeda
03:26
Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Naik ke Penyidikan, Polisi: Ada Dugaan Tindak Pidana
01:35
Anies Baswedan Bubarkan Timnas AMIN di Rumahnya
01:25
Sukseskan Arus Mudik, Kendaraan Sumbu 3 Lebih Mulai Dilarang Masuk Tol Cikampek
01:26
Hutan di Lereng Gunung Lawu Terbakar, Areal Seluas 9 Hektare Gosong