Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Ayah-Anak di Koja

iNewsdotid 2023-12-15

Views 10.1K

Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya bapak dan anak di Koja, Jakarta Utara pada oktober 2023 lalu. Penyelidikan dihentikan karena kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kematian korban.

Share This Video


Download

  
Report form