MALANG, KOMPAS.TV - Seorang pria menyiram air keras ke mantan istrinya yang ia temui berboncengan dengan pria lain di Malang, Jawa Timur.
Akibatnya korban mengalami luka bakar di tubuhnya. Polisi pun menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.
Peristiwa penyiraman air keras ini dilakukan oleh Ari Wijayanto, warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Pakis bersama Polres Malang di rumahnya di Sidoarjo, setelah menyiram mantan istrinya dengan air keras pada Selasa (12/12/2023) lalu.
Kejadian ini bermula saat korban bersama teman prianya/ berboncengan sepeda motor dari Pakis ke Tumpang.
Saat berada di jalan, korban merasa dibuntuti dan tiba-tiba pelaku yang mengendari sepeda motor menyiramkan air keras kepada korban.
Akibat air keras ini, korban mengalami luka bakar 18% di wajah, tangan, dada hingga perut.
Tak berselang lama, pelaku penyiraman berhasil diamankan.
Dari keterangan pelaku kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati karena telah diceraikan secara sepihak oleh korban.
Kini tersangka ditahan di Mapolsek Pakis, Malang, Jawa Timur bersama sejumlah barang bukti.
Pelaku diancam pidana hukuman 8 tahun penjara karena melanggar Pasal 354 tentang Penganiayaan.
Baca Juga Polisi Bekuk Pensiunan ASN Pemerkosa Remaja, Pelaku Ngaku Sudah Beraksi 4 Kali di https://www.kompas.tv/video/469298/polisi-bekuk-pensiunan-asn-pemerkosa-remaja-pelaku-ngaku-sudah-beraksi-4-kali
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469299/sadis-seorang-pria-di-malang-tega-siram-air-keras-ke-mantan-istri-gara-gara-sakit-hati