Pria yang menyiksa balita berusia 3 tahun telah diamankan petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku mengaku menyiksa balita tersebut karena kesal mendengar korban rewel dan menangis usai dirinya pulang kerja.
Diketahui, aksi pelaku telah dilakukan berulang kali sejak bulan November lalu. Aksi penyiksaan tersebut direkam oleh tante korban sekaligus pacar pelaku yang geram dengan aksi pelaku namun takut.
Kontributor: Rio Manik
Produser: Kristo Suryokusumo