POSO, KOMPAS.TV - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso merespons kenaikan biaya haji 2024 dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Calon jamaah haji Poso yang siap diberangkatkan sebanyak 172 orang.
Menurut Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Poso Siti Nurna'imah / perubahan biaya haji 2024 awalnya membuat kegalauan calon jamaah. Namun setelah dijelaskan, mereka tidak permasalahkan.
Adapun alasan sampai jamaah mengurungkan niat lebih pada perubahan aturan terkait pemisahan mahrom pada 2022. Jamaah haji tidak lagi dibolehkan didampingi mahrom dan pendamping jamaah lanjut usia. Aturan ini diharapkan berubah untuk ibadah haji 2024 mendatang.
Kenaikan biaya haji 2024 lebih pada perubahan pembebanan dari badan penyelenggara haji sehingga setiap jamaah haji melebihi 50 juta rupiah. Tetapi setelah dikurangi biaya operasional dan biaya kursi sebesar R25.000. Setiap jamaah hanya membayar 31 juta rupiah.
Calon jamaah haji yang sudah terdaftar dan siap diberangkatkan sebanyak 172 orang.
#BiayaHaji #KementerianAgama #Umroh
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/467711/kemenag-bicara-soal-kenaikan-biaya-haji