JAKARTA, KOMPAS.TV - Seniman Butet Kertaredjasa mengaku dilarang oleh polisi untuk memuat unsur politik dalam pergelaran teater berjudul ''Musuh Bebuyutan'' di Taman Ismail Marzuki Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan Butet usai mementaskan teater berjudul ''Musuh Bebuyutan'' di Taman Ismail Marzuki Jakarta.
Butet mengaku diperintah untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan membahas unsur politik dalam pentas itu.
Butet menyebut dalam surat tercantum komitmen penanggung jawab acara untuk tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik ataupun atribut pasangan capres cawapres.
Polisi siang tadi merespons pernyataan Butet soal adanya intimidasi jelang pentas teaternya di Jakarta.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho meminta butet melaporkan anggota polisi yang mengitimidasinya.
Irjen Sandi Nugroho menegaskan polisi tetap netral selama ada kegiatan yang diselenggarakan dalam masa pemilu 2024.
Baca Juga Butet Kartaredjasa Diintimidasi Polisi, Dilarang Bicara Politik dalam Pentas Teater di https://www.kompas.tv/video/466604/butet-kartaredjasa-diintimidasi-polisi-dilarang-bicara-politik-dalam-pentas-teater
#butetkertaredjasa #dugaanintimidasi #teater
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/466662/kronologi-butet-kertaredjasa-diminta-tanda-tangani-surat-oleh-polisi-saat-pentas-teater