Penanganan banjir yang melanda sejumlah daerah di Aceh dinilai tidak serius dilakukan Pemprov Aceh. Lantaran banjir kerap terjadi setiap tahunnya.
Banjir dipicu oleh kerusakan hutan dan daerah aliran sungai. Namun Pemprov Aceh tidak pernah melakukan pencegahan terhadap kerusakan hutan.
Bahkan penyebab banjir tidak hanya dari aktivitas ilegal. Kegiatan yang dilakukan secara legal juga menjadi penyebab banjir Aceh. Seperti pembangunan infrastrukur yang tidak terkonsep dengan baik.