Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri mengaku siap mengikuti proses hukum dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diketahui, Firli Bahuri belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.