Petugas Satpol PP bersitegang dengan pemilik kafe saat akan menutup sementara bangunan yang beroperasi di Cakung, Jakarta Timur. Penertiban ini dilakukan pada Jumat (24/11/2023) dini hari.
Saat petugas memberi surat peringatan, pemilik kafe mengaku dibekingi aparat. Keberadaan bangunan ini telah meresahkan warga.
Petugas juga menertibkan tempat pijat tradisional di sepanjang kawasan ini. Total 20 tempat hiburan malam dan panti pijat disegel dalam penertiban ini.
Reporter: Rio Manik
Produser: Reza Ramadhan