Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjaga profesionalitas dan akuntabilitas, menyusul ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaaan pemerasan.
Kedua juga diminta tidak mengedepankan ego sektoral karena kasus ini merupakan kasus antar individu, bukan instansi.
Kompolnas akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus ini meski menyebut adanya tekanan yang dialami penyidik dalam kasus ini.