SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial PJ berusia 51 tahun warga Semarang Barat yang berprofesi sebagai Guru Ngaji ditangkap Unit Reskrim Polrestabes Semarang atas laporan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua murid yang mendapat aduan dari anaknya yang mendapat pelecehan seksual.
Setelah dilakukan penyelidikan, total ada 17 anak dibawah umur yang mendapat pelecehan seksual dari PJ.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sejak tiga tahun terakhir.
Baca Juga Guru Lecehkan 5 Siswa SD: Iming-Iming Diberi Nilai Bagus hingga Ancaman Dapat Nilai Jelek di https://www.kompas.tv/video/462794/guru-lecehkan-5-siswa-sd-iming-iming-diberi-nilai-bagus-hingga-ancaman-dapat-nilai-jelek
#pelecehanseksual #kekerasanseksual #gurungaji
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/462795/beraksi-3-tahun-terakhir-guru-ngaji-asal-semarang-barat-cabuli-17-murid-di-bawah-umur