SEARCH
Pj Gubernur Jawa Barat Izinkan Buruh Gelar Unjuk Rasa Tanggapi Kenaikan UMP
iNewsdotid
2023-11-21
Views
2.3K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengesahkan upah minimum provinsi (UMP) sesuai peraturan pemerintah (PP) nomor 51 sebesar 3,57 persen. Berdasarkan PP tersebut, maka UMP Jawa Barat tahun 2024 naik menjadi Rp 2.057.495 dari sebelumnya Rp 1.986.000.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8ptgvg" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:42
Gelar Aksi Unjuk Rasa Depan Balaikota DKI, Massa Buruh Tolak Kenaikan UMP Rendah
01:21
Massa Aksi Sweeping Pabrik, Unjuk Rasa Buruh Tuntut Kenaikan UMK Ricuh
02:53
Polisi dan Mahasiswa Nyaris Bentrok saat Unjuk Rasa Peringatan Hari Buruh di Makassar
01:45
Detik-Detik Jurnalis MNC Media Diintimidasi Oknum Buruh saat Unjuk Rasa di Serang
04:19
Puluhan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang Tolak Iuran Tapera
00:53
Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI Jakarta saat Demo Kenaikan UMP 2024
01:32
Wali Kota Depok Sampaikan Aspirasi Buruh soal UMK ke Pj Gubernur Jawa Barat
01:01
Demo Kenaikan UMK Ricuh, Polisi dan Buruh Terlibat Saling Dorong
01:14
Detik-Detik Oknum Buruh Tendang Satpol PP saat Demo Kenaikan UMK di Surabaya
02:09
Tuntut Kenaikan UMK, Buruh Nyaris Baku Hantam dengan Petugas di Tangerang
01:43
Blokir Jalan Utama di Bekasi, Ribuan Buruh Tuntut Kenaikan Upah
00:51
Kelompok Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Gedung KPK, Ini Tuntutannya