https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2023/11/19/langgar-perda-masih-banyak-alat-peraga-kampanye-terpasang-di-pohon-dan-tiang-listrik
Alat peraga kampanye atau APK dipasang tidak sesuai tempat oleh para calon legislatif (caleg). Ada yang nekat memasang baliho dan poster di pohon, tiang listrik hingga jalur hijau Kota Pekanbaru.
APK terpasang di sejumlah titik sebelum jadwal kampanye Pemilu 2024. Pemasangan di titik tersebut sudah melanggar Perda Kota No. 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Meski penertiban terhadap APK juga sudah dilakukan sejak pekan kemarin, namun masih saja tampak APK di sejumlah ruas jalan kota dan jalan lingkungan.
Seperti tampak di Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, Minggu 19 November 2023. Parahnya titik pemasangan APK itu berada dekat dengan sejumlah instansi pemerintah.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Perda #AlatPeragaKampanye #Pemilu2024
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg