Karena menggunakan trotoar dan bahu jalan, belasan bangunan semi permanen dirobohkan. Pembongkaran dilakukan di Jl Pisangan Lama, Pulogadung, Jaktim, Jumat (17/11) pagi.
Pemilik bangunan liar telah diberikan peringatan hingga 3 kali namun tidak digubris. Petugas menggunakan alat berat beko untuk melakukan perobohan bangunan.
Kawasan ini rencananya akan dikembalikan ke fungsi awal sebagai jalur pejalan kaki. Bangunan liar ini telah diokupasi oleh pemilik bangunan bertahun tahun lamanya. Petugas telah menawarkan pedagang untuk direlokasi namun mereka tidak menerima tawaran.
Selama proses penertiban, arus lalu lintas di Jl Pisangan Lama mengalami kemacetan. Sejumlah petugas Satpol PP nantinya akan tetap berjaga di kawasan ini agar tidak ditempati kembali.
Kontributor: Rio Manik
Produser: Dinda Elita