SEARCH
Fatia Maulidiyanti Dituntut 3 Tahun Penjara dalam dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Menko Marves
iNewsdotid
2023-11-13
Views
9
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dituntut pidana tiga tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Tuntutan Fatia lebih ringan dari Haris Azhar karena dianggap bersikap sopan selama pengadilan.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8plfq9" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
03:18
Luhut Binsar Pandjaitan Pamit Sebagai Menko Marves dan Minta Maaf ke Masyarakat
02:10
Momen Luhut Pandjaitan Kembali Aktif Kerja sebagai Menko Marves
00:53
Momen Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Langsung Menko Marves Luhut
01:36
Tersandung Kasus Suap di MA, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 11 Tahun Penjara
02:37
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara
01:35
Anies Baswedan Bubarkan Timnas AMIN di Rumahnya
01:25
Sukseskan Arus Mudik, Kendaraan Sumbu 3 Lebih Mulai Dilarang Masuk Tol Cikampek
03:04
Sikat Vietnam 2-0 di Final, Timnas Futsal Indonesia Juara Piala AFF Futsal 2024
01:26
Hutan di Lereng Gunung Lawu Terbakar, Areal Seluas 9 Hektare Gosong
02:32
Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Pemkot Medan Siapkan 3 Videotron Raksasa
01:11
Hari Ini, Kejagung Kembali Panggil Sandra Dewi soal Kasus Korupsi Timah
00:54
Menteri Haji Arab Bocorkan 120 Ribu Jemaah Indonesia akan Gunakan Fasilitas Fast Track