Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) yang akan kontestasi dalam Pilpres 2024 mendatang pada Senin (13/11/2023) di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun penetapan paslon Capres-Cawapres setelah KPU verifikasi berkas ketiga pasangan. Penetapan tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632/2023 tentang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pemilihan umum tahun 2024.
Hadir dalam konferensi pers mendampingi Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diantaranya Komisioner KPU August Mellaz, Idham Khaliq dan lainnya.
Sebagai informasi, KPU akan mengundang pasangan capres cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. Pengundian itu akan dilangsungkan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023.
Diketahui pasangan Ganjar-Mahfud diusung PDI Perjuangan, Partai Perindo, PPP, Hanura. Kemudian pasangan Anies-Cak Imin diusung Koalisi Perubahan diantaranya NasDem, PKB, PKS, Ummat.
Pasangan ketiga yakni Prabowo-Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju diantaranya Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Gelora, Garuda, Prima, dan PSI.
Reporter : Muhammad Refi Sandi
Produser: Reza Ramadhan