Pencemaran Nama Baik Luhut, Aktivis HAM Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara

okezone.com 2023-11-13

Views 2


Aktivis HAM Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan. 

 

Selain hukuman pidana penjara 4 tahun, JPU menuntut Haris Azhar dengan pidana subsider dengan membayar denda Rp1 juta dan tambahan kurungan 6 bulan penjara.

 

Reporter: Muhammad Farhan

Produser: Kristo Suryokusumo

Share This Video


Download

  
Report form