VIVA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat, sehingga dicopot dari jabatan Ketua MK. Lantas, seperti apa komentar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait keputusan tersebut? (RP-DRP-DA)