JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Namun pemberhentian ini tak membuat putusan MK tentang batas usia capres dan cawapres batal.
Putusan yang dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqi terkait laporan dari Denny Indrayana dan pelapor lainnya soal putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia cawapres.
Anwar Usman pun angkat bicara soal pencopotannya itu, berikut selengkapnya.
Baca Juga MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi di https://www.kompas.tv/video/459013/mkmk-berhentikan-anwar-usman-sebagai-ketua-mahkamah-konstitusi
#anwarusman #ketuamk #mkmk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/459059/anwar-usman-angkat-bicara-usai-dicopot-sebagai-ketua-mk