MKMK resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Ketua MK Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik perilaku hakim.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memerintahkan Wakil Ketua MK untuk mencari pengganti Anwar Usman dalam dua hari ke depan.
Sebelumnya, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian ketua MK Anwar Usman sekaligus paman Gibran Rakabuming Raka terkait dengan putusan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.
Kontributor: Bachtiar Rojab