JEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur meluncurkan program jaminan sosial tenaga kerja untuk buruh tani tembakau. Ada 21 ribu buruh tani yang mendapat perlindungan sosial kecelakaan dan kematian dari sumber dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT.
Peluncuran program jaminan sosial tenaga kerja buruh tani tembakau digelar di aula PB Sudirman Pemkab Jember, Pada Senin (6/11/2023). Peluncuran ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh tani tembakau. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto dan pejabat BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Hendy mengatakan bahwa sudah ada 21 ribu buruh tani tembakau dari 31 kecamatan di Jember yang menerima manfaat BPJS Tenagakerja. Manfaat yang didapat, yakni jaminan sosial, asuransi kecelakaan dan kematian. Dana jaminan sosial bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT.
Baca Juga Memasuki Musim Hujan, Pohon di Pinggiran Kota Jember Dipangkas di https://www.kompas.tv/regional/458547/memasuki-musim-hujan-pohon-di-pinggiran-kota-jember-dipangkas
Salah satu buruh tani tembakau, bernama Suandi bersyukur karena mendapat perhatian dari Pemkab Jember dengan diberikan BPJS Tenagakerja.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penyerahan asuransi kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan buruh tani tembakau sebesar 42 juta rupiah.
#buruhtani #bpjstenagarkerja #pemkabjember
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/458550/pemkab-jember-berikan-bpjs-tenagakerja-ke-buruh-tani-tembakau