Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris di Kampung Lemburhuma, Sukabumi. Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/11/2023) lalu.
Kemudian penggeledahan dilakukan pada Minggu (5/11/2023). Kedua terduga teroris tersebut sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang dan petani.
Namun, di antara salah satunya merupakan bekas narapidana teroris
Tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa buku-buku bertuliskan bahasa Indonesia, senjata tajam jenis golok, senter dan handphone hingga sepatu latihan.