JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat mengaku kecewa atas sikap Gibran yang dituding sebagai manuver konstitusi.
Djarot menganggap manuver Gibran menabrak konstitusi demi memuluskan keinginannya menjadi calon wakil presiden.
Majelis Kehormatan MK, Selasa (31/10) sore memeriksa Ketua MK Anwar Usman atas dugaan pelanggaran kode etik.
Sebelum pemeriksaan, sidang diawali dengan agenda pembuktian pelapor terkait pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam memutus uji materi soal batas usia capres-cawapres.
Usai diperiksa Majelis Kehormatan MK, Ketua MK Anwar Usman membantah soal lobi jelang keluarnya putusan MK terkait syarat usia capres-cawapres.
Soal dugaan memuluskan jalan keponakannya sebagai cawapres, Anwar menyebut menyerahkan putusan itu pada Majelis Kehormatan MK.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menjadi pelapor pertama yang menyampaikan pembuktian dalam sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang digelar Majelis Kehormatan MK.
Secara tegas Denny meminta Majelis Kehormatan untuk memberhentikan Ketua MK Anwar Usman secara tidak hormat.
Menurutnya, Anwar Uswan memiliki memiliki hubungan keluarga dengan Gibran Rakabuming Raka yang seharusnya tidak terlibat dalam proses pengambulan putusan hukum di MK.
Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara gugatan batas usia capres cawapres dengan menambah syarat baru bagi kepala daerah yang telah menjabat atau sedang menjabat di bawah usia 40 tahun.
Putusan MK itu, menjadi karpet merah anak presiden Gibran Rakabuming untuk maju dalam pilpres 2024.
Baca Juga Gibran Maju Jadi Bacawapres Prabowo, Bagaimana Harusnya Jokowi Bersikap? di https://www.kompas.tv/video/456915/gibran-maju-jadi-bacawapres-prabowo-bagaimana-harusnya-jokowi-bersikap
#gibran #putusanmk #anwarusman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/456919/pdip-kecewa-dengan-manuver-gibran-tabrak-konstitusi-ini-kata-direktur-ekesekutif-charta-politika