Tiga tersangka hipnotis spesialis nasabah bank lintas provinsi diringkus tim Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki dan menjalankan perannya masing-masing.
Ketiganya membujuk dan merayu korbannya untuk menawarkan berbagai mata uang asing dengan nilai tukar yang tinggi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kartu ATM, buku tabungan, uang palsu pecahan Rp100 ribu dan mata uang asing.
Selain di Pekanbaru, ketiga tersangka juga telah menjalankan aksinya di sejumlah kota lain, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Bali.
Kontributor: Indra Yosserizal
Produser: Kristo Suryokusumo