Tiga tersangka hipnotis spesialis nasabah bank lintas provinsi diringkus tim Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki dan menjalankan perannya masing-masing. Ketiganya membujuk dan merayu korbannya untuk menawarkan berbagai mata uang asing dengan nilai tukar yang tinggi.